Sabtu, Maret 14, 2009

Duhai Saudariku... Suami yang Bagaimanakah yang Engkau Pilih?

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memuliakan wanita dan menjadikannya pasangan bagi kaum pria dalam setiap hak dan kewajiban. At-Tirmidzi telah meriwayatkan dari hadits 'Aisyah Radhiyallahu 'anha bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda : "Sesungguhnya wanita adalah pasangan bagi kaum pria".

Ibnul Jauzi Rahimahullah berkata, "Sesungguhnya wanita menjadi pasangan bagi kaum pria, bahwa sebagaimana halnya seorang laki-laki membuat terpesona dengan kaum wanita. Dan termasuk hak seorang wanita adalah memilih pria yang akan menjadi pasangan hidupnya dan akan berada di bawah kuasanya selama sisa umurnya."

Oleh karenanya bagi seorang wali dan wanita yang di bawah perwaliannya wajib untuk memilihkan dan memilih suami yang benar-benar baik. "Janganlah ia menikah kecuali kepada pria yang taat beragama, baik akhlaknya, mulia dan baik tingkah lakunya. Jika pria hidup bersamanya maka akan bersikap baik terhadapnya, dan jika berpisah maka berpisah juga secara baik-baik."

Sesungguhnya pilihan yang tepat merupakan pintu pertama yang akan membawamu masuk ke alam sakinah, mawaddah dan rahmah.
  1. Laki-laki yang Baik Agamanya (Taat Beragama). Allah Ta'ala berfirman : "Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran." (QS. Al-Baqoroh : 221. Pria yang taat beragama tidak akan berbuat zhalim apabila marah, tidak akan meninggalkan istri tanpa sebab, tidak buruk dalam bermu'amalah dengan istrinya, dan tidak akan menjadi sebab jatuhnya keluarga dalam kerusakan dengan memasukkan kemungkaran dan alat-alat musik ke dalam rumah. Bahkan ia akan berbuat seperti yang dikatakan oleh Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah : "Yang paling baik dari kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan aku adalah yang paling terhadap keluargaku."
  2. Memiliki Kemampuan Memberikan Baah (Nafkah) Lahir Maupun Bathin. Yaitu mampu memenuhi kebutuhan biologis dan mampu mencukupi kebutuhan dan kehidupan. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda : "Wahai para pemuda, barang siapa mampu menikah diantara kalian, maka menikahlah." (HR. Bukhori : 4677 dan Muslim : 2485). Dan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda kepada Fatimah bini Qois Radhiyallahu 'anha ketika akan menikah dan meminta pertimbangan kepada beliau : "Adapun Mu'awiyah (janganlah kamu menikah dengannya, karena) dia orang yang tidak memiliki harta." (HR. Muslim : 2709)
  3. Laki-laki yang Memiliki Hafalan Al-qur'an walaupun sedikit. Karena hafalan Al-Qur'an memiliki nilai yang tinggi dalam Islam, karena itulah seorang laki-laki dinikahkan oleh Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam dengan hafalan yang ia miliki. Abu Hudzaifah bin Utbah bin Rabi'ah (seorang sahabat muhajir) termasuk kaum muhajirin dan muslimin yang awal. Abu Hudzaifah menikahkan saudara perempuannya Hindun, kepada Salim Maula Abu Hudzaifah. Karena dialah satu-satunya yang menghafal Al-Qur'an. Imam Bukhori dalam shohihnya dari jalan Sahl bin Sa'd, mengatakan, "Seorang perempuan telah datang kepada Nabi, lalu mengatakan : 'Sesungguhnya ia (dirinya) telah menghibahkah dirinya untuk Allah dan Rasul-Nya.' Rasulullah menjawab : 'Saya tidak berhajat dengan wanita itu.' Maka berdirilah seorang laki-laki lalu berkata : 'Wahai Rasulullah, nikahkanlah saya dengannya. 'Rasulullah berkata : 'Berikan selembar kain kepadanya. 'Laki-laki tadi menjawab : 'Saya tidak punya.' Rasulullah berkata : 'Berikanlah kepadanya walaupun cincin dari besi.' Maka ia pun tidak memilikinya. Kemudian Rasulullah berkata : 'Apakah engkau memiliki hafalan Al-Qur'an?' Ia berkata : 'Saya memiliki hafalan surat demikian dan demikian.' Rasulullah berkata : 'Sungguh aku nikahkan kamu kepadanya dengan apa yang ada bersamamu dari Al-qur'an." (HR. Bukhori : 4641).
  4. Berasal Dari Lingkungan Yang Mulia. Al Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari hadits Sa'id bin Al-Musayyib Rahimahullah bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda : "Manusia seperti barang tambang emas dan perak. Yang terbaik dari mereka pada masa jahiliyah adalah yang terbaik pula pada masa Islam apabila mereka berilmu."
  5. Laki-laki yang Lemah lembut Kepada Wanita dan Sayang Kepada Keluarga (Baik Akhlaqnya). Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda kepada Fatimah binti Qois ketika dia akan menikah dan meminta pertimbangan kepada beliau : "Adapun Abu Jahm (janganlah kamu menikah dengannya, karena) dia orang yang tidak pernah meletakkan tongkatnya (suka memukul wanita)." (HR. Muslim : 2709). Faedah hadits ini hendaknya seorang wanita memilih laki-laki yang lemah lembut. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda : "Kaum mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan paling lembut terhadap keluarganya." Hendaklah seorang muslimah berusaha sebisa mungkin memastikan akhlaq laki-laki yang datang meminangnya. Janganlah ia mengabaikan masalah ini. Karena suami yang buruk akhlaknya dan jelek mu'amalahnya pasti akan merusak hidup rumah tangga.
  6. Laki-laki yang Menyejukkan Pandangan Istri Kepadanya. Wanita dianjurkan untuk menikah dengan laki-laki yang memiliki paras yang tampan sehingga menyejukkan dan menggembirakan istri yang memandangnya.
  7. Laki-laki yang Tidak Mandul. Karena adanya keutamaan bagi suami istri yang banyak anak, demi mewujudkan cita dan harapan Rasulullah dari berbangga dengan sebab banyaknya pengikutnya. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda : "Menikahlah dengan wanita pencinta dan banyak anaknya, sebab saya berbangga diri di hadapan para nabi dengan banyaknya kalian di hari kiamat kelak." (HR. Ahmad : 12152)
  8. Laki-laki yang Sederajat dengannya. Kafa'ah (sederajat dalam martabat dan kedudukan) mempunyai nilai yang penting dalam pernikahan guna menuju kebahagiaan rumah tangga. Maksud kafa'ah disini adalah kafa'ah agama yang artinya adalah kesetaraan dalam asal agama. Seorang muslimah tidak boleh menikah dengan orang kafir. Allah Ta'ala berfirman : "Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijroh kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Maka jika kamu telah mengetahu bahwa mereka (benar-benar) beriman, janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami) mereka orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami-suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir. dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar, dan hendaklah mereka meminta mahar yang tekah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (QS. Al-Mumtahanah : 10). "Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak mukmin lebih baik dari wanita yang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran." (QS. Al-Baqoroh : 221)
Inilah beberapa konsep pilihan pasangan ideal bagi kaum muslimin khususnya muslimah yang harus di perhatikan bagi siapa saja yang hendak menikah. Jika ingin melanjutkan langkah untuk menikah, maka carilah pasangan yang sesuai dengan kriteria tersebut, kemudian melangkahlah kepada tahap berikutnya, yaitu : meminang calong pasangan anda. Allahul Musta'an...

Maroji' : Untukmu yang Merindukan Keluarga Sakinah, Abu Zahroh al-Anwar, Pustaka Al-Furqon.
Bila Pasangan Seindah Impian (terj.), Syaikh Naada Abu Ahmad, Pustaka At-Tibyan.


  0 Comments:

Posting Komentar

<< Home


Hilda Ummu Izzah

Buat Lencana Anda